Pengenalan Working Group Masterplan
Tim masterplan ini dibentuk berdasarkan atas kebutuhan untuk mengkaji ulang dokumen masterplan milik BPLH Kota Bandung yang dibuat tahun 2013. Atas kerjasama antara BPLH Kota Bandung dengan masyarakat yang diwakili oleh beberapa lembaga lingkungan hidup, maka tim ini mulai efektif melakukan pengkajian ulang dokumen masterplan di Bulan Juli 2014.
Pengkajian ulang dokumen masterplan ini mengacu kepada kondisi eksisting saat ini dan KLHS. Hanya saja dalam pengkajian ulang ini menggunakan data sekunder, hal ini dikarenakan keterbatasan dana jika harus melakukan kajian ulang dengan menggunakan data primer. Hasil dari kajian ini akan menjadi rekomendasi BPLH dalam menjalankan sistem persampahan kota Bandung.
Pada 1 Desember 2014, Tim Masterplan bersama BPLH mengadakan FGD Masterplan dengan mengundang berbagai SKPD terkait baik tingkat Kota maupun Provinsi, Para Ekspert dan Akademisi, serta perwakilan dari masyarakat. Dari pertemuan ini diharapkan adanya masukan-masukan dari berbagai pihak sehingga dokumen Masterplan ini cakupan bahasannya lebih komperhensif. Harapan kedepan akan ada audiensi dengan Walikota selaku Pemerintah Kota.
Pengkajian ulang dokumen masterplan ini mengacu kepada kondisi eksisting saat ini dan KLHS. Hanya saja dalam pengkajian ulang ini menggunakan data sekunder, hal ini dikarenakan keterbatasan dana jika harus melakukan kajian ulang dengan menggunakan data primer. Hasil dari kajian ini akan menjadi rekomendasi BPLH dalam menjalankan sistem persampahan kota Bandung.
Pada 1 Desember 2014, Tim Masterplan bersama BPLH mengadakan FGD Masterplan dengan mengundang berbagai SKPD terkait baik tingkat Kota maupun Provinsi, Para Ekspert dan Akademisi, serta perwakilan dari masyarakat. Dari pertemuan ini diharapkan adanya masukan-masukan dari berbagai pihak sehingga dokumen Masterplan ini cakupan bahasannya lebih komperhensif. Harapan kedepan akan ada audiensi dengan Walikota selaku Pemerintah Kota.
Komentar
Posting Komentar